Rekam Jejak

Sejarah dan transformasi pembinaan UKM di Kabupaten Raja AmpatSejarah dan transformasi pembinaan UKM di Kabupaten Raja Ampat

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat lahir seiring dengan pemekaran daerah berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002. Dinas Koperasi dan UKM Kab. Raja Ampat dibentuk untuk merespons pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat, dengan fokus utama pada pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi motor penggerak sektor pariwisata bahari unggulan daerah.

Dalam perkembangannya, Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat terus beradaptasi dengan potensi lokal, termasuk:

Memberikan pendampingan manajemen keuangan dan usaha bagi masyarakat yang terlibat dalam ekonomi kreatif dan pariwisata.

Memfasilitasi berbagai pelatihan peningkatan wawasan dan pembentukan koperasi baru di tingkat distrik (kecamatan) untuk menjangkau masyarakat kepulauan secara merata.

Berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Papua Barat Daya dan instansi terkait (BPS, Perindag, dan Pariwisata) untuk pembaruan data dan direktori UMKM.